Buruh Kota Makassar Belum Terpengaruh Aksi Mogok

MAKASSAR - Rencana aksi mogok secara nasional oleh buruh di Sulawesi Selatan selama tiga hari belum berpengaruh terhadap buruh yang ada di Kota Makassar. Sebab, pihak pemerintah kota belum menerima laporan terkait dengan aksi tersebut.

Tuntutan buruh yang ingin melakukan aksi mogok pada 28-30 Oktober adalah agar upah minimum provinsi (UMP) dinaikkan 50 persen dari Rp 1,4 juta, sehingga upah minimum kota (UMK) juga ikut naik.

Selasa, 22 Oktober 2013

MAKASSAR - Rencana aksi mogok secara nasional oleh buruh di Sulawesi Selatan selama tiga hari belum berpengaruh terhadap buruh yang ada di Kota Makassar. Sebab, pihak pemerintah kota belum menerima laporan terkait dengan aksi tersebut.

Tuntutan buruh yang ingin melakukan aksi mogok pada 28-30 Oktober adalah agar upah minimum provinsi (UMP) dinaikkan 50 persen dari Rp 1,4 juta, sehingga upah minimum kota (UMK) juga ikut naik.

"Kita belum menerima

...

Berita Lainnya