Sanksi untuk Komisioner KPU Luwu Diubah

Sidang sengketa pemilihan Bupati Luwu digelar hari ini di Mahkamah Konstitusi.

Kamis, 17 Oktober 2013

MAKASSAR - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu memperba­iki salinan putusan atas sanksi untuk dua komisioner Komisi Pemilihan Umum Luwu, yaitu Ashar Sabry dan Ridwan Salam.

Dalam putusan Dewan Kehormatan sebelumnya, kedua anggota KPU Luwu tersebut diberi sanksi teguran keras. Namun akhirnya diubah setelah KPU Sulawesi Selatan memperoleh salinan putusan perbaikan atas kasus pelanggaran kode etik tiga komisioner KPU Luwu terkait dengan pelaksa

...

Berita Lainnya