Mobil Partai Dilarang untuk Takbir Keliling

PAREPARE - Pemerintah Daerah Parepare dan Panitia Hari-hari Besar Islam (PHBI) Kota Parepare melarang keras kendaraan yang ditempeli stiker produk, perusahaan, ataupun stiker calon legislator partai dipakai untuk takbir keliling. Mobil itu juga dilarang dipakai untuk menjalankan salat Idul Adha, yang dipusatkan di Lapangan Andi Makkasau, Kota Parepare, besok.

Senin, 14 Oktober 2013

PAREPARE - Pemerintah Daerah Parepare dan Panitia Hari-hari Besar Islam (PHBI) Kota Parepare melarang keras kendaraan yang ditempeli stiker produk, perusahaan, ataupun stiker calon legislator partai dipakai untuk takbir keliling. Mobil itu juga dilarang dipakai untuk menjalankan salat Idul Adha, yang dipusatkan di Lapangan Andi Makkasau, Kota Parepare, besok.

"Larangan itu sudah diberitahukan kepada seluruh camat dan lurah agar diteruskan kepada

...

Berita Lainnya