Kepala Kejaksaan Tolak Serahkan Kasus ke KPK

KPK didesak mengambil alih.

Sabtu, 12 Oktober 2013

MAKASSAR -- Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, Muhammad Kohar, menolak menyerahkan penanganan kasus Dana Bantuan Sosial 2008 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Belum ada (penyerahan penanganan kasus). Penyidik akan menindaklanjuti, kok," kata dia kemarin.

Kohar menolak menanggapi desakan agar penyidikan lanjutan itu dilimpahkan ke KPK. Menurut dia, bidang pidana khusus kembali mengkaji penyidikan yang sudah berjalan sebelumny

...

Berita Lainnya