Calon Legislator NasDem Jadi Tersangka

MAKASSAR - Calon anggota legislatif dari Partai NasDem, Zachbidin Jis Habie, 52 tahun, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotik jenis sabu-sabu seberat 0,0451 gram. Ia dijerat dengan Pasal 112 dan 127 Undang-Undang Pemberantasan Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Hasil tes urine dan darah Zachbidin, yang dilakukan Laboratorium dan Forensik, ternyata positif," kata Direktur Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat Komisaris Besar Azis Djamaluddin kemarin.

Sabtu, 12 Oktober 2013

MAKASSAR - Calon anggota legislatif dari Partai NasDem, Zachbidin Jis Habie, 52 tahun, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotik jenis sabu-sabu seberat 0,0451 gram. Ia dijerat dengan Pasal 112 dan 127 Undang-Undang Pemberantasan Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Hasil tes urine dan darah Zachbidin, yang dilakukan Laboratorium dan Forensik, ternyata positif," kata Direktur Direktorat Narkob

...

Berita Lainnya