Pengawasan Tenaga Kerja Asing Diperketat

MAKASSAR - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Selatan akan memperketat pengawasan terhadap tenaga kerja asing, terutama menjelang Pasar Bebas ASEAN 2015. Seiring dengan perjanjian regional tersebut, bukan hanya barang dari luar yang perlu diantisipasi, tapi juga tenaga kerja asing yang akan menyebu masuk.

Rabu, 9 Oktober 2013

MAKASSAR - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Selatan akan memperketat pengawasan terhadap tenaga kerja asing, terutama menjelang Pasar Bebas ASEAN 2015. Seiring dengan perjanjian regional tersebut, bukan hanya barang dari luar yang perlu diantisipasi, tapi juga tenaga kerja asing yang akan menyebu masuk.

"Pada 2015, masuknya tenaga kerja asing tidak bisa ditolak. Namun ada persyaratan tertentu yang harus dipenuhi," kata pelaksana tugas

...

Berita Lainnya