KPU dan Penggugat Beberkan Bukti

Kuasa hukum Irman-Busrah yakin akan terjadi pemilihan ulang atau pemilihan dua putaran.

Senin, 7 Oktober 2013

MAKASSAR -- Hari ini Mahkamah Konstitusi akan kembali melanjutkan sidang perselisihan hasil pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah Kota Makassar 2013. Agenda sidang pukul 10.00 hari ini adalah mendengarkan jawaban termohon dan keterangan pihak terkait serta menggelar pembuktian.

Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Makassar telah menyiapkan bukti-bukti. Anggota KPU Makassar bidang hukum, Pantja Nurwahidin, mengatakan sudah menyiapkan tang

...

Berita Lainnya