Pedagang Sapi Kurban Dilarang Berjualan di Pinggir Jalan
MAKASSAR -- Pemerintah Kota Makassar melarang pedagang sapi kurban berjualan di pinggir jalan. Alasannya, Pemerintah Kota sudah menyiapkan tempat untuk berjualan, yakni di lapangan Masjid Al-Markas dan bekas terminal Toddopuli.
Senin, 7 Oktober 2013
MAKASSAR -- Pemerintah Kota Makassar melarang pedagang sapi kurban berjualan di pinggir jalan. Alasannya, Pemerintah Kota sudah menyiapkan tempat untuk berjualan, yakni di lapangan Masjid Al-Markas dan bekas terminal Toddopuli.
"Kami bolehkan di sana, tetapi hanya temporer. Hanya H-7 sampai H+3 Idul Adha," kata Kepala Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian, dan Peternakan Kota Makassar, Abdul Rahman Bando, Sabtu lalu.
Pemerintah Kota memberlakukan
...