Pedagang Sapi Kurban Dilarang Berjualan di Pinggir Jalan

MAKASSAR -- Pemerintah Kota Makassar melarang pedagang sapi kurban berjualan di pinggir jalan. Alasannya, Pemerintah Kota sudah menyiapkan tempat untuk berjualan, yakni di lapangan Masjid Al-Markas dan bekas terminal Toddopuli.

Senin, 7 Oktober 2013

MAKASSAR -- Pemerintah Kota Makassar melarang pedagang sapi kurban berjualan di pinggir jalan. Alasannya, Pemerintah Kota sudah menyiapkan tempat untuk berjualan, yakni di lapangan Masjid Al-Markas dan bekas terminal Toddopuli.

"Kami bolehkan di sana, tetapi hanya temporer. Hanya H-7 sampai H+3 Idul Adha," kata Kepala Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian, dan Peternakan Kota Makassar, Abdul Rahman Bando, Sabtu lalu.

Pemerintah Kota memberlakukan

...

Berita Lainnya