KPU Jeneponto Siap Patuhi Putusan MK

Tidak diloloskannya kandidat Barani-Uranta sudah sesuai dengan prosedur.

Jumat, 4 Oktober 2013

MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum Jeneponto siap mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan gugatan pasangan bakal calon Bupati-Wakil Bupati Jeneponto, Burhanuddin Baso Jaya-Isnaad Ibrahim (Barani-Uranta).

Sidang perdana gugatan tersebut mulai digelar MK kemarin. Agendanya adalah pembacaan gugatan yang mempersoalkan proses penetapan pasangan calon, yang mengikuti pemilihan pada 24 September lalu.

KPU Jeneponto dinilai melakukan kes

...

Berita Lainnya