Giliran Irman dan Muhyina Menggugat ke MK

Hasil pemilihan Bupati Wajo juga digugat ke Mahkamah Konstitusi.

Selasa, 1 Oktober 2013

MAKASSAR - Pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Makassar, Irman Yasin Limpo-Busrah Abdullah, resmi menggugat hasil pemilihan Wali Kota Makassar ke Mahkamah Konstitusi kemarin. Irman-Busrah menyiapkan tujuh pengacara untuk gugatan itu.

"Baru saja kami mendaftar di MK. Ada dua poin permintaan kami, yakni meminta pilkada ulang dan meminta terjadinya dua putaran," kata juru bicara Irman-Busrah, Imran Eka Putra, kepada Tempo, kemarin.

Pada 25 Sept

...

Berita Lainnya