Bekas Kepala Dinas PU: Tenriadjeng Ambil Dana Retribusi

Tenriadjeng tidak membantah keterangan saksi.

Kamis, 26 September 2013

MAKASSAR -- Bekas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Palopo, Muhammad Yusuf, mengakui dana retribusi izin mendirikan bangunan (IMB) turut diambil oleh Andi Tenriadjeng saat masih menjabat Wali Kota Palopo. "Saya tahu setelah ada temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan," kata Yusuf saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar kemarin.

Yusuf memberi kesaksian dalam sidang yang menghadirkan Tenriadjeng sebagai terdakwa. Menurut dia, dana retribu

...

Berita Lainnya