Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Ibu dan Anak

GOWA - Aparat Kepolisian Resor Gowa menangkap Supirman alias Ajang, 30 tahun, pelaku pembunuhan sadis terhadap ibu dan anak, Mita Armis Daeng Sabbi, 25 tahun, dan Anugrah Daeng Tata, 2 tahun. Supirman dicokok di rumahnya, Kampung Paridisi, Kelurahan Kalabirang, Kecamatan Pattalassang, Takalar, Selasa lalu. Polisi menyita barang bukti mobil Kijang Innova berpelat DD-718-BS dan dua unit telepon seluler.

Kamis, 26 September 2013

GOWA - Aparat Kepolisian Resor Gowa menangkap Supirman alias Ajang, 30 tahun, pelaku pembunuhan sadis terhadap ibu dan anak, Mita Armis Daeng Sabbi, 25 tahun, dan Anugrah Daeng Tata, 2 tahun. Supirman dicokok di rumahnya, Kampung Paridisi, Kelurahan Kalabirang, Kecamatan Pattalassang, Takalar, Selasa lalu. Polisi menyita barang bukti mobil Kijang Innova berpelat DD-718-BS dan dua unit telepon seluler.

Kepala Polres Gowa Ajun Komisaris Besar Lafr

...

Berita Lainnya