KPUD Pinrang Siap Digugat Soal Hasil Pemilu

Andi Aslam Patonangi-Muhammad Darwis Bastama menang.

Rabu, 25 September 2013

PINRANG - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pinrang Jamaluddin mengatakan siap menghadapi gugatan pasangan calon yang berkeberatan atas keputusan hasil penghitungan suara. "Kami siap mempertanggungjawabkan mulai dari tahapan pertama hingga penetapan pemenang pemilukada," kata Jamaluddin kemarin. Sesuai dengan peraturan Mahkamah Konstitusi (MK), pasangan calon diberi kesempatan tiga hari untuk mengajukan gugatan, setelah penetapan.

...

Berita Lainnya