Tuntutan untuk Guru Penganiaya Dinilai Ringan
WATAMPONE - Sekitar seratus mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti-Kekerasan Watampone berdemonstrasi di kantor Kejaksaan Negeri Watampone kemarin. Mahasiswa menilai kejaksaan mempermainkan hukum menuntut terdakwa penganiayaan anak di bawah umur dengan hukuman penjara hanya 2 bulan kurungan.
Rabu, 25 September 2013
WATAMPONE - Sekitar seratus mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti-Kekerasan Watampone berdemonstrasi di kantor Kejaksaan Negeri Watampone kemarin. Mahasiswa menilai kejaksaan mempermainkan hukum menuntut terdakwa penganiayaan anak di bawah umur dengan hukuman penjara hanya 2 bulan kurungan.
"Seharusnya pelaku dituntut dengan hukuman yang lebih berat, karena dia guru yang seharusnya menjadi teladan, malah menganiaya anak siswanya s
...