Tuntutan untuk Guru Penganiaya Dinilai Ringan

WATAMPONE - Sekitar seratus mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti-Kekerasan Watampone berdemonstrasi di kantor Kejaksaan Negeri Watampone kemarin. Mahasiswa menilai kejaksaan mempermainkan hukum menuntut terdakwa penganiayaan anak di bawah umur dengan hukuman penjara hanya 2 bulan kurungan.

Rabu, 25 September 2013

WATAMPONE - Sekitar seratus mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti-Kekerasan Watampone berdemonstrasi di kantor Kejaksaan Negeri Watampone kemarin. Mahasiswa menilai kejaksaan mempermainkan hukum menuntut terdakwa penganiayaan anak di bawah umur dengan hukuman penjara hanya 2 bulan kurungan.

"Seharusnya pelaku dituntut dengan hukuman yang lebih berat, karena dia guru yang seharusnya menjadi teladan, malah menganiaya anak siswanya s

...

Berita Lainnya