Dana Bantuan Pertanian Diduga Diselewengkan

MAROS - Dana Bantuan Usaha Pertanian Jasa Alsintan (UPJA) senilai Rp 250 juta diduga diselewengkan oleh Ketua Gabungan Kelompok Tani Desa Jenetaesa, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros, Mustari.

Rabu, 18 September 2013

MAROS - Dana Bantuan Usaha Pertanian Jasa Alsintan (UPJA) senilai Rp 250 juta diduga diselewengkan oleh Ketua Gabungan Kelompok Tani Desa Jenetaesa, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros, Mustari.

Menurut sumber Tempo, bantuan swakelola dari Kementerian Pertanian tersebut digunakan untuk pembelian peralatan pertanian, seperti traktor, mesin perontok padi, mesin pemotong padi, pompa air, mesin bor, mesin pemotong besi, dan pembangunan gudang. Namun

...

Berita Lainnya