Dinas Tak Berwenang Intervensi Harga

MAKASSAR - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Makassar mengaku tak memiliki kewenangan untuk mengintervensi pedagang agar menurunkan harga kebutuhan pokok menyusul belum stabilnya harga di pasar tradisional. "Kami hanya meninjau harga kebutuhan pokok yang ada di pasar, naik atau turun," kata Kepala Disperindag Kota Makassar, Taufiek Rahman, di Gedung Balai Kota Makassar, kemarin.

Rabu, 28 Agustus 2013

MAKASSAR - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Makassar mengaku tak memiliki kewenangan untuk mengintervensi pedagang agar menurunkan harga kebutuhan pokok menyusul belum stabilnya harga di pasar tradisional. "Kami hanya meninjau harga kebutuhan pokok yang ada di pasar, naik atau turun," kata Kepala Disperindag Kota Makassar, Taufiek Rahman, di Gedung Balai Kota Makassar, kemarin.

Taufiek mengatakan pengaruh anjloknya rupiah terhadap dolar Am

...

Berita Lainnya