Berkas Dua Tersangka Korupsi CCC Dikebut

Kejaksaan belum berencana menahan para tersangka.

Selasa, 27 Agustus 2013

MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mempercepat pemberkasan dua tersangka kasus korupsi pembebasan lahan Celebes Convention Centre (CCC), bekas Camat Mariso, Agus A.S., dan Sangkala Ruslan. Penyidik langsung memeriksa Agus yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

"Berkas Agus telah rampung dan segera dilimpahkan," kata juru bicara Kejaksaan, Nur AlimRachim, kemarin.

Nur Alim mengatakan penyidik juga telah menginventarisasi sejumlah

...

Berita Lainnya