Kejaksaan Gandeng BPKP

MAKASSAR -- Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan akan berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam audit dugaan korupsi pengadaan jaringan Internet di Kabupaten Sinjai.

"Penyidik minta bantuan jika penghitungan dokumen yang dikumpulkan tidak bisa dihitung sendiri," kata juru bicara Kejaksaan, Nur Alim Rachim, kemarin.

Selasa, 27 Agustus 2013

MAKASSAR -- Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan akan berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam audit dugaan korupsi pengadaan jaringan Internet di Kabupaten Sinjai.

"Penyidik minta bantuan jika penghitungan dokumen yang dikumpulkan tidak bisa dihitung sendiri," kata juru bicara Kejaksaan, Nur Alim Rachim, kemarin.

Menurut Nur Alim, untuk memastikan nilai kerugian, penyidik sedang mengumpulkan data harga

...

Berita Lainnya