Bekas Direktur Rumah Sakit Daya Jadi Tersangka

Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 700 juta.

Kamis, 15 Agustus 2013

MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menetapkan bekas Direktur Rumah Sakit Daya Makassar, Siti Saenab, sebagai tersangka kasus pengadaan alat kesehatan.

"Kuat bukti sebagai pengguna anggaran, dia patut bertanggung jawab," kata Asisten Pidana Khusus, Chaerul Amir, kemarin.

Chaerul mengatakan pengadaan alat kesehatan yang ditempatkan di Rumah Sakit Daya itu mengalami penyimpangan sehingga merugikan keuangan negara. "Penghitungan sementara (

...

Berita Lainnya