Bangunan Hotel di Makassar Dinilai Semrawut

MAKASSAR -- Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Makassar menilai penataan bangunan hotel di Kota Daeng semrawut. Pemerintah kota dinilai hanya mengeluarkan izin bangunan, tanpa mensurvei permintaan dan penawaran terlebih dulu.

Kamis, 15 Agustus 2013

MAKASSAR -- Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Makassar menilai penataan bangunan hotel di Kota Daeng semrawut. Pemerintah kota dinilai hanya mengeluarkan izin bangunan, tanpa mensurvei permintaan dan penawaran terlebih dulu.

Karena itu, PHRI mengagendakan aksi perbaikan. "Kita sudah menyurati pemkot. Kita juga akan mensurvei antara lain soal berapa hotel yang dibutuhkan di Makassar," kata Ketua PHRI Kota Makassar, Kwandy Salim,

...

Berita Lainnya