Polisi yang Diduga Memeras Warga Dibebaskan

MAKASSAR - Divisi Profesi Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan membebaskan anggota Kepolisian Resor Mamuju Utara, Brigadir Erwin Dwiputra, yang diduga memeras warga. Juru bicara Polda Sulawesi Selatan, Komisaris Besar Endi Sutendi, mengatakan petugas Propam melepaskan Erwin kemarin pagi karena tak menemukan bukti pemerasan. "Dia (Erwin) juga tidak mengakui apa yang dituduhkan terhadapnya," kata Endi ketika dihubungi Tempo, kemarin.

Senin, 12 Agustus 2013

MAKASSAR - Divisi Profesi Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan membebaskan anggota Kepolisian Resor Mamuju Utara, Brigadir Erwin Dwiputra, yang diduga memeras warga. Juru bicara Polda Sulawesi Selatan, Komisaris Besar Endi Sutendi, mengatakan petugas Propam melepaskan Erwin kemarin pagi karena tak menemukan bukti pemerasan. "Dia (Erwin) juga tidak mengakui apa yang dituduhkan terhadapnya," kata Endi ketika dihubungi Tempo, kemarin

...

Berita Lainnya