Jaksa Gandeng Polisi untuk Tangkap Terdakwa Korupsi Tiang Listrik

MAKASSAR - Kejaksaan Ting­gi Sulawesi Selatan akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengeksekusi terdakwa korupsi pengadaan tiang listrik di Kepulauan Selayar, Sudirman. "Penyidik butuh back up agar proses eksekusi berjalan lancar," kata juru bicara Kejaksaan Tinggi, Nur Alim Rahim, kemarin.

Selasa, 6 Agustus 2013

MAKASSAR - Kejaksaan Ting­gi Sulawesi Selatan akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengeksekusi terdakwa korupsi pengadaan tiang listrik di Kepulauan Selayar, Sudirman. "Penyidik butuh back up agar proses eksekusi berjalan lancar," kata juru bicara Kejaksaan Tinggi, Nur Alim Rahim, kemarin.

Nur Alim mengatakan penyidik belum mendeteksi keberadaan Sudirman. "Terakhir, ada informasi terdakwa masih berada di Makassar. Namun setelah dicek, terda

...

Berita Lainnya