Kejaksaan Bidik Bekas Kepala Dinas Informasi Sinjai

MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan membidik bekas Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Sinjai, Ahmad Suhaemi, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat elektronik dan jaringan Internet. "Yang bersangkutan menjabat saat proyek itu dikerjakan," kata juru bicara Kejaksaan Tinggi, Nur Alim Rahim, kemarin.

Selasa, 6 Agustus 2013

MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan membidik bekas Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Sinjai, Ahmad Suhaemi, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat elektronik dan jaringan Internet. "Yang bersangkutan menjabat saat proyek itu dikerjakan," kata juru bicara Kejaksaan Tinggi, Nur Alim Rahim, kemarin.

Nur Alim mengatakan penyidik telah menemukan indikasi pelanggaran dalam pengadaan komputer jinjing alias laptop. Pengadaan alat

...

Berita Lainnya