Golkar Pertanyakan Pelaksana Tugas Wakil Ketua Dewan

MAKASSAR - Ketua Fraksi Golkar Makassar, Haris Yasin Limpo, mempertanyakan aturan pengganti mengenai penetapan Busrah Abdullah sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar. Menurut Haris, pergantian tersebut tidak sesuai dengan prosedur.

"Ini salah. Pak Busrah itu tidak boleh diganti. Dan kalaupun diganti oleh pelaksana tugas, harus ada surat keputusan dari gubernur," ujar Haris kepada wartawan di Komisi C (Pembangunan) DPRD Makassar, kemarin.

Sabtu, 3 Agustus 2013

MAKASSAR - Ketua Fraksi Golkar Makassar, Haris Yasin Limpo, mempertanyakan aturan pengganti mengenai penetapan Busrah Abdullah sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar. Menurut Haris, pergantian tersebut tidak sesuai dengan prosedur.

"Ini salah. Pak Busrah itu tidak boleh diganti. Dan kalaupun diganti oleh pelaksana tugas, harus ada surat keputusan dari gubernur," ujar Haris kepada wartawan di Komisi C (Pembangunan) DPRD

...

Berita Lainnya