Kejaksaan Diminta Tuntaskan Kasus Korupsi di Jeneponto

MAKASSAR - Gabungan lembaga mahasiswa asal Kabupaten Jeneponto, kemarin, meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat segera menuntaskan kasus korupsi di Jeneponto, yakni penyelewengan dana infrastruktur sarana dan prasarana tahun anggaran 2008 senilai Rp 10,9 miliar.

Sabtu, 3 Agustus 2013

MAKASSAR - Gabungan lembaga mahasiswa asal Kabupaten Jeneponto, kemarin, meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat segera menuntaskan kasus korupsi di Jeneponto, yakni penyelewengan dana infrastruktur sarana dan prasarana tahun anggaran 2008 senilai Rp 10,9 miliar.

Para mahasiswa bahkan menilai ada permainan yang dilakukan, sehingga kasus tersebut tidak ditindaklanjuti. "Kami sudah pernah melaporkannya," kata koordinator mahasiswa, Ahmad

...

Berita Lainnya