Masjid Hajjah Siti Saerah

Masjid Hajjah Siti Saerah resmi digunakan pada 11 Agustus 2001. Proses pembangunannya hanya memakan waktu setahun, yakni di atas tanah wakaf Yayasan Pembinaan Umat Islam Indonesia Toraja. Adapun bangunannya diwakafkan oleh keluarga Hajjah Siti Saerah, ibu dari Beddu Amang.

"Lokasi diperoleh pada 1987 atas kesepakatan dari Kerukunan Keluarga Islam Toraja. Lalu pada 1988, didapat tanah seluas 300 meter persegi," kata Jamal K.A. Sarira, pengurus masjid. Setahun kemudian, tanah yang berlokasi di Jalan Abdullah Daeng Sirua Makassar itu diperluas menjadi 1.200 meter persegi.

Sabtu, 3 Agustus 2013

Masjid Hajjah Siti Saerah resmi digunakan pada 11 Agustus 2001. Proses pembangunannya hanya memakan waktu setahun, yakni di atas tanah wakaf Yayasan Pembinaan Umat Islam Indonesia Toraja. Adapun bangunannya diwakafkan oleh keluarga Hajjah Siti Saerah, ibu dari Beddu Amang.

"Lokasi diperoleh pada 1987 atas kesepakatan dari Kerukunan Keluarga Islam Toraja. Lalu pada 1988, didapat tanah seluas 300 meter persegi," kata Jamal K.A. Sarira, pengurus masj

...

Berita Lainnya