Kepala Desa Jadi Tersangka

Tersangka sudah mengakui perbuatannya.

Sabtu, 3 Agustus 2013

WATAMPONE -- Kepolisian Resor Kabupaten Bone, kemarin, menetapkan Kepala Desa Lamurukung, Kecamatan Tellusiattinge, Andi Zainal, sebagai tersangka kasus pemerkosaan anak di bawah umur. Korbannya adalah Nr, 16 tahun. "Terhitung mulai hari ini (kemarin), Andi Zainal kami tahan,"kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bone Ajun Komisaris Ali Tahir kemarin.

Menurut Ali, sebelumnya Zainal sempat buron selama sepekan lebih. Dia dicokok polisi pada Ra

...

Berita Lainnya