Polisi Jemput Paksa Najamiah

Diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penggelapan tanah.

Kamis, 1 Agustus 2013

MAKASSAR - Pengusaha Najamiah Muin dijemput paksa penyidik Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat kemarin. Ia diperiksa terkait dengan kasus dugaan penggelapan hak milik tanah di sekitar Rumah Sakit Siloam, Jalan Metro Tanjung Bunga.

Penjemputan paksa dilakukan setelah penyidik Polda dua kali memanggil Najamiah untuk diperiksa. Pada panggilan pertama dan kedua Juni lalu, Najamiah mangkir. "Kami terpaksa menjemputnya terkait prosedur pemerik

...

Berita Lainnya