Amin Syam Diharap Jelaskan Fakta Baru

Bekas Kepala Bidang Tata Ruang, Syarifuddin Patiwiri, diperiksa oleh Kejaksaan.

Selasa, 30 Juli 2013

MAKASSAR -- Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan akan memanggil kembali bekas Gubernur Muhammad Amin Syam. Tapi, Kejaksaan belum menetapkan jadwal pemanggilan Amin Syam.

Keterangan Amin Syam dibutuhkan untuk menjelaskan fakta baru yang ditemukan Kejaksaan. "Penyidik akan menelusuri fakta baru berupa dua surat yang ditujukan kepada gubernur saat itu," kata Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi, Chaerul Amir, kemarin.

Dua surat tersebut masi

...

Berita Lainnya