Tersangka Korupsi PTPN XIV Belum Ditahan

MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menolak menahan tersangka dugaan korupsi di PT Perkebunan Nusantara (Persero) XIV Makassar. "Penyidik belum putuskan untuk itu. Selama ini tersangka tetap kooperatif," kata Asisten Pidana Khusus Chaerul Amir kemarin.

Jumat, 26 Juli 2013

MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menolak menahan tersangka dugaan korupsi di PT Perkebunan Nusantara (Persero) XIV Makassar. "Penyidik belum putuskan untuk itu. Selama ini tersangka tetap kooperatif," kata Asisten Pidana Khusus Chaerul Amir kemarin.

Penyidik memeriksa Suhardjito, bekas Direktur Keuangan PT Perkebunan. Pemeriksaan itu adalah yang kedua kali dilakukan sejak Suhardjito ditetapkan sebagai tersangka.

Suhardjito dituding

...

Berita Lainnya