Bekas Kepala Dinas Pendidikan Palopo Divonis 1 Tahun Bui

MAKASSAR - Bekas Kepala Dinas Pendidikan Palopo, Muham­mad Yamin, divonis 1 tahun pen­jara. "Terdakwa terbukti me­nyalahgunakan kewenangan da­lam pencairan dana bantuan mu­rid miskin," kata ketua majelis hakim Isjuaedi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, kemarin.

Kamis, 25 Juli 2013

MAKASSAR - Bekas Kepala Dinas Pendidikan Palopo, Muham­mad Yamin, divonis 1 tahun pen­jara. "Terdakwa terbukti me­nyalahgunakan kewenangan da­lam pencairan dana bantuan mu­rid miskin," kata ketua majelis hakim Isjuaedi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, kemarin.

Hakim berpendapat terdakwa telah mencairkan dana tersebut dan tidak disalurkan kepada yang berhak. Dana yang cair pada 2010 itu malah diberikan kepada Wali Kota Palopo Andi

...

Berita Lainnya