Kendaraan Dinas Tak Boleh Dipakai Mudik

Tak ada sanksi bagi yang nekat.

Selasa, 23 Juli 2013

MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengimbau se­luruh pejabat daerah dan pegawainya agar tidak menggunakan kendaraan dinas saat mudik Lebaran. Sekretaris Daerah Sulawesi Selatan Andi Muallim menga­takan kendaraan dinas merupakan fasilitas bagi aparatur negara yang seharusnya digu­nakan untuk kepentingan pekerjaan dan pelayanan masyarakat. "Kendaraan dinas hanya boleh dipakai untuk keperluan pekerjaan kantor. Ini sudah ada aturannya

...

Berita Lainnya