BPKP Paksa Kejaksaan Serahkan Dokumen Pemeriksaan

MAKASSAR - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Selatan meminta Kejaksaan Negeri Makassar melengkapi dokumen kasus dugaan penyimpangan proyek pembangunan kantor Bea dan Cukai Makassar.

Selasa, 23 Juli 2013

MAKASSAR - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Selatan meminta Kejaksaan Negeri Makassar melengkapi dokumen kasus dugaan penyimpangan proyek pembangunan kantor Bea dan Cukai Makassar.

"Kami akan memaksa penyidik untuk menyerahkan data itu," kata Kepala Badan Pengawasan, Hamonangan Simarmata, kemarin.

Menurut Hamonangan, audit kerugian dalam proyek itu telah selesai. Namun, tim audit meminta dokumen hasil pemeriksaan fisik d

...

Berita Lainnya