Busrah Melawan Dinonaktifkan

Sekretaris Dewan dan KPU berkukuh penonaktifan itu sesuai dengan aturan.

Sabtu, 20 Juli 2013

MAKASSAR -- Calon Wakil Wali Kota Makassar Busrah Abdullah menilai penonaktifannya sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Makassar menyalahi aturan. Busrah mengklaim sudah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri soal penonaktifannya tersebut.

"Saya sudah berkonsultasi ke Direktorat Otonomi Daerah dan Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri dan mereka menyebut (penonaktifan itu) salah mekanisme," kata Busrah kepada Tempo kemarin.

Pad

...

Berita Lainnya