Terdakwa Korupsi Ancam Pidanakan Kejaksaan

MAKASSAR -- Polemik soal eksekusi terdakwa korupsi pengadaan tiang listrik di Kepulauan Selayar, Sudirman, terus berlanjut. Terdakwa mengancam akan memidanakan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat jika tetap ngotot mengeksekusinya. "Jaksa melanggar hak asa si klien kami jika memaksa kan eksekusi," kata Uddin Labe, pengacara terdakwa, kemarin.

Sabtu, 20 Juli 2013

MAKASSAR -- Polemik soal eksekusi terdakwa korupsi pengadaan tiang listrik di Kepulauan Selayar, Sudirman, terus berlanjut. Terdakwa mengancam akan memidanakan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat jika tetap ngotot mengeksekusinya. "Jaksa melanggar hak asa si klien kami jika memaksa kan eksekusi," kata Uddin Labe, pengacara terdakwa, kemarin.

Uddin melayangkan surat berkeberatan atas panggilan kliennya. Menurut dia, putusan pengadilan band

...

Berita Lainnya