Apindo Minta THR Pekerja Diberikan H-10

MAKASSAR - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sulawesi Selatan La Tunreng meminta semua perusahaan di Sulawesi Selatan memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada pekerjanya paling lambat 10 hari sebelum Idul Fitri. Hal ini agar pekerja dapat memanfaatkan tunjangan hari raya. "Karyawan adalah aset perusahaan, sehingga tunjangan hari raya wajib diberikan," kata La Tunreng kepada Tempo kemarin.

Menurut La Tunreng, jumlah perusahaan di Sulawesi Selatan lebih dari 10 ribu, meliputi perusahaan menengah dan besar. Jumlah tunjangan yang dibayarkan minimal sama dengan jumlah satu kali gaji. Kalau perusahaannya bagus, bisa dua kali gaji. "Kami tidak bisa menentukan jumlahnya karena pemberian tunjangan sesuai dengan selera dan kondisi perusahaan."

Jumat, 19 Juli 2013

MAKASSAR - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sulawesi Selatan La Tunreng meminta semua perusahaan di Sulawesi Selatan memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada pekerjanya paling lambat 10 hari sebelum Idul Fitri. Hal ini agar pekerja dapat memanfaatkan tunjangan hari raya. "Karyawan adalah aset perusahaan, sehingga tunjangan hari raya wajib diberikan," kata La Tunreng kepada Tempo kemarin.

Menurut La Tunreng, jumlah perusahaan di Sulaw

...

Berita Lainnya