Tersangka Baru dalam Kasus Dana Bantuan Operasional Sekolah Jadi Tersangka

MAKASSAR -- Penyidik Kejaksaan Negeri Makassar menambah tersangka dugaan korupsi biaya operasional Sekolah Menengah Pertama Negeri 31 Makassar. "Tersangka adalah oknum yang turut mengelola dana tersebut," kata Kepala Seksi Pidana Khusus, Joko Budi Darmawan, kemarin.

Tersangka diketahui berinisial MA. Joko mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mendalami sejumlah fakta yang terungkap. Salah satunya adalah ketidaksesuaian penggunaan dana dengan petunjuk teknis.

Rabu, 17 Juli 2013

MAKASSAR -- Penyidik Kejaksaan Negeri Makassar menambah tersangka dugaan korupsi biaya operasional Sekolah Menengah Pertama Negeri 31 Makassar. "Tersangka adalah oknum yang turut mengelola dana tersebut," kata Kepala Seksi Pidana Khusus, Joko Budi Darmawan, kemarin.

Tersangka diketahui berinisial MA. Joko mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mendalami sejumlah fakta yang terungkap. Salah satunya adalah ketidaksesuaian penggu

...

Berita Lainnya