Bekas Kepala Biro Aset Ditetapkan Jadi Tersangka

MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar menetapkan tersangka dugaan korupsi pembebasan lahan Gedung Olahraga Sudiang, Makassar. "Ada dua orang yang diduga paling bertanggung jawab," kata Kepala Seksi Pidana Khusus, Joko Budi Darmawan, kemarin.

Tersangka adalah bekas Kepala Biro Aset Sulawesi Selatan, Alimuddin Wellang. Dalam pembebasan lahan itu, Alimuddin, yang kini telah pensiun, bertindak sebagai kuasa pengguna anggaran.

Rabu, 17 Juli 2013

MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar menetapkan tersangka dugaan korupsi pembebasan lahan Gedung Olahraga Sudiang, Makassar. "Ada dua orang yang diduga paling bertanggung jawab," kata Kepala Seksi Pidana Khusus, Joko Budi Darmawan, kemarin.

Tersangka adalah bekas Kepala Biro Aset Sulawesi Selatan, Alimuddin Wellang. Dalam pembebasan lahan itu, Alimuddin, yang kini telah pensiun, bertindak sebagai kuasa pengguna anggaran.

Satu tersangka lain ada

...

Berita Lainnya