Polisi Tangkap Pembawa Senjata Api

BULUKUMBA - Tim Buru Sergap Kepolisian Resor Bulukumba, Senin lalu, menangkap Hamzah alias Anca, 33 tahun, dan Chandra bin Syafaruddin, 38 tahun. Kedua warga Kecamatan Ujung Loe itu diketahui membawa senjata api jenis FN dan senjata tajam.

Kepala Bagian Operasional Polres Bulukumba Komisaris Syarifuddin menjelaskan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 02.00 WIT di Jalan Poros Bira, Desa Lembang, Kecamatan Ujungloe. Polisi juga mengamankan 24 peluru. "Kami masih memperdalam penyidikan untuk mengungkap dari mana senjata api dan amunisi aktif tersebut didapat," katanya kemarin.

Rabu, 17 Juli 2013

BULUKUMBA - Tim Buru Sergap Kepolisian Resor Bulukumba, Senin lalu, menangkap Hamzah alias Anca, 33 tahun, dan Chandra bin Syafaruddin, 38 tahun. Kedua warga Kecamatan Ujung Loe itu diketahui membawa senjata api jenis FN dan senjata tajam.

Kepala Bagian Operasional Polres Bulukumba Komisaris Syarifuddin menjelaskan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 02.00 WIT di Jalan Poros Bira, Desa Lembang, Kecamatan Ujungloe. Polisi juga mengamankan 24 pel

...

Berita Lainnya