Mencuri di Minimarket, Dua Pemuda Diamuk Massa

MAKASSAR - Dua pemuda, yakni DAB, 17 tahun, dan MR, 16 tahun, kedapatan mencuri di minimarket Alfamart di Jalan Lanto Daeng Pasewang, Kecamatan Makassar, kemarin, sekitar pukul 2 dinihari. Akibatnya, mereka "dihakimi" sejumlah warga sebelum diserahkan ke aparat kepolisian. Ketika polisi datang beberapa menit kemudian, sekujur tubuh kedua pelaku sudah lebam.

"Saat tertangkap tangan, dari pakaiannya ditemukan sejumlah bukti berupa barang curian dari dalam swalayan," kata Kepala Kepolisian Sektor Kota Makassar Komisaris Marsuki. Barang curian yang ditemukan terdiri atas dua botol parfum, dua botol sampo, dan body lotion.

Selasa, 16 Juli 2013

MAKASSAR - Dua pemuda, yakni DAB, 17 tahun, dan MR, 16 tahun, kedapatan mencuri di minimarket Alfamart di Jalan Lanto Daeng Pasewang, Kecamatan Makassar, kemarin, sekitar pukul 2 dinihari. Akibatnya, mereka "dihakimi" sejumlah warga sebelum diserahkan ke aparat kepolisian. Ketika polisi datang beberapa menit kemudian, sekujur tubuh kedua pelaku sudah lebam.

"Saat tertangkap tangan, dari pakaiannya ditemukan sejumlah bukti berupa barang curian dari

...

Berita Lainnya