Keluarga Korban Mengamuk, Sidang Ditunda

Tuntutan terhadap pelaku pembunuhan digelar pekan depan.

Selasa, 16 Juli 2013

MAKASSAR - Sidang tuntutan terhadap tiga anggota geng motor yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan Muhammad Ilham Mahmud, 24 tahun, di Pengadilan Negeri Makassar, kemarin, ditunda. "Keluarga korban tidak kooperatif dan menghalangi proses persidangan," kata jaksa penuntut umum, Ijaz, kemarin.

Puluhan anggota keluarga Ilham sejak pagi memadati halaman Pengadilan Negeri. Saat sidang akan dimulai, keluarga korban, yang sebagian besar ibu-ibu, memenuhi

...

Berita Lainnya