Jaksa Minta Bekas Kepala Cabang 'Diseret'

Penyidik kepolisian tidak mengabaikan keterlibatan pihak lain.

Senin, 15 Juli 2013

MAKASSAR -- Dalam kasus dugaan korupsi kredit usaha rakyat fiktif, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat meminta penyidik Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat menyeret mantan pemimpin PT BNI (Persero) Tbk cabang Parepare ke meja hijau. "Berdasarkan fakta, pimpinan bank tersebut ternyata ikut terlibat," kata Asisten Pidana Khusus Kejaksaan, Chaerul Amir, kemarin.

Chaerul mengatakan proses pencairan kredit itu sebagian besar atas sepe

...

Berita Lainnya