Ombudsman: Dinas Pendidikan Lalai Soal Pungutan Liar

Pungutan sebesar Rp 700 ribu per siswa ditemukan di SMPN 34.

Senin, 15 Juli 2013

MAKASSAR - Komisi Ombudsman Sulawesi Selatan menilai Dinas Pendidikan Kota Makassar lemah dalam pengawasan proses penerimaan siswa baru. Sebab, masih banyak sekolah yang menerapkan pungutan liar. "Kami duga hampir semua sekolah di Kota Makassar melakukan pungli. Ini akibat kelalaian Dinas Pendidikan," kata Kepala Komisi Ombudsman Sulawesi Selatan, Subhan, Sabtu lalu.

Subhan mengatakan Ombudsman telah melakukan inspeksi mendadak pada Jumat lalu di

...

Berita Lainnya