Pimpinan Dewan Diperintahkan Berhentikan Legislator Pindah Partai

MAKASSAR -- Kementerian Dalam Negeri memerintahkan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan segera mengajukan pergantian antarwaktu terhadap enam legislator yang sudah berpindah partai.

Jumat, 5 Juli 2013

MAKASSAR -- Kementerian Dalam Negeri memerintahkan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan segera mengajukan pergantian antarwaktu terhadap enam legislator yang sudah berpindah partai.

Perintah tersebut didasari surat yang diterima Sekretariat Dewan Sulawesi Selatan, Rabu lalu. "Memang ada surat dari Kementerian Dalam Negeri," kata Abdul Kadir Marzali, Sekretaris Dewan Sulawesi Selatan, saat ditemui di kantornya kemarin.

Menurut

...

Berita Lainnya