Gugatan Tim Seleksi Calon Komisioner Ditolak

"Keputusan tersebut tidak berdasar dan tidak masuk akal,"

Jumat, 5 Juli 2013

MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan menolak gugatan Tim Seleksi Calon Komisioner KPU Selayar, yang meminta surat pembatalan seleksi calon komisioner, yang telah memasuki tahap 10 besar calon, dicabut. "KPU Sulawesi Selatan memutuskan tahapan seleksi kembali ke tahapan 19 besar calon," kata Misnah Hatta, komisioner KPU Sulawesi Selatan, saat ditemui di kantornya, kemarin.

Surat protes Tim Seleksi KPU Selayar disampaikan pada 30 Juni

...

Berita Lainnya