Tarif Angkutan Disepakati Naik 20 Persen

Pemerintah Kota Makassar tak mengikuti kesepakatan itu.

Kamis, 4 Juli 2013

MAKASSAR - Sejumlah Organisasi Angkutan Darat di Sulawesi Selatan menyepakati besaran kenaikan tarif angkutan umum sebesar 20 persen akibat melonjaknya harga bahan bakar minyak. "Kami belum mengeluarkan surat keputusan, tapi tarif ini sudah bisa diberlakukan oleh pengusaha angkutan," kata Kepala Dinas Perhubungan Sulawesi Selatan, Masykur Sultan, saat diskusi penyesuaian tarif bersama pengusaha angkutan, kemarin.

Menurut Masykur, penghitungan kena

...

Berita Lainnya