Pejabat Dinas Pendidikan Gowa Dibidik

Penyidik juga mengusut dugaan mark up anggaran.

Senin, 1 Juli 2013

MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat mengincar sejumlah pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa dalam perkara dugaan penyimpangan dana pendidikan gratis pada 2012. "Pekan ini, ada beberapa orang yang akan diperiksa," kata juru bicara Kejaksaan, Nur Alim Rachim, kemarin.

Penyidik akan memeriksa pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen. Orang-orang ini dinilai paling bertanggung jawab dalam hal penyaluran dana pendidikan.

...

Berita Lainnya