Bekas Pejabat Selayar Divonis 18 Bulan Bui

MAKASSAR — Hakim Pengadilan Tin­dak Pidana Korupsi Makassar menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara atau 18 bulan kepada Haeruddin, bekas Kepala Seksi Per­­hubungan Dinas Perhubungan, Informasi, dan Komunikasi Kepulauan Selayar.

Rabu, 26 Juni 2013

MAKASSAR — Hakim Pengadilan Tin­dak Pidana Korupsi Makassar menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara atau 18 bulan kepada Haeruddin, bekas Kepala Seksi Per­­hubungan Dinas Perhubungan, Informasi, dan Komunikasi Kepulauan Selayar.

"Terdakwa terbukti melakukan korupsi proyek pengadaan kapal tradisional," kata ketua majelis hakim, Pudjo Hunggul, kemarin.

Vonis tersebut lebih ringan dibanding tuntutan jaksa. Sebelumnya jaksa meminta agar terda

...

Berita Lainnya