Pejabat Penerima Pajak BBM Diincar

MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengincar sejumlah pejabat yang mendapat jatah dari hasil pajak bahan bakar minyak, pajak kendaraan bermotor, dan bea balik nama.

Kamis, 20 Juni 2013

MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengincar sejumlah pejabat yang mendapat jatah dari hasil pajak bahan bakar minyak, pajak kendaraan bermotor, dan bea balik nama.

"Sekitar 30 persen pajak itu masuk ke kantong pejabat, yang diistilahkan aparat, 'penunjang'," kata Asisten Pidana Khusus Chaerul Amir kemarin.

Chaerul tidak menjelaskan soal pejabat-pejabat yang menerima setoran pajak tersebut. Dia hanya mengatakan penerima hasil setoran paj

...

Berita Lainnya