Aturan Pemasangan Baliho Dinilai Tidak Berjalan Maksimal

MAKASSAR -- Peraturan Wali Kota Nomor 2 Tahun 2010 tentang pemasangan atribut reklame politik tampaknya tidak berjalan maksimal. Pasalnya, masih ada ratusan baliho, baik baliho calon legislator, calon wali kota, maupun baliho iklan lainnya, yang tetap ramai terpasang di ruas Jalan Pettarani, Urip Sumoharjo, Perintis Kemerdekaan, serta ruas jalan lainnya. Iklan-iklan itu terutama terpasang di tiang listrik dan pohon.

Kamis, 20 Juni 2013

MAKASSAR -- Peraturan Wali Kota Nomor 2 Tahun 2010 tentang pemasangan atribut reklame politik tampaknya tidak berjalan maksimal. Pasalnya, masih ada ratusan baliho, baik baliho calon legislator, calon wali kota, maupun baliho iklan lainnya, yang tetap ramai terpasang di ruas Jalan Pettarani, Urip Sumoharjo, Perintis Kemerdekaan, serta ruas jalan lainnya. Iklan-iklan itu terutama terpasang di tiang listrik dan pohon.

Ketua Asosiasi Pengusaha Rekl

...

Berita Lainnya